Firma Hukum Wellyantina Waloni

Tentang Kami

Firma Hukum Wellyantina Waloni

Didirikan pada tahun 2011, Firma Hukum Wellyantina Waloni adalah kantor advokat dan konsultan hukum yang berkomitmen untuk memberikan layanan hukum yang luar biasa. Pendekatan kami didasarkan pada pengetahuan hukum yang menyeluruh dan kolaborasi, memungkinkan kami untuk menyediakan solusi yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik Anda. Tim kami yang berdedikasi, konsisten, dan berpengalaman memastikan bahwa perlindungan hukum yang kami berikan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan hukum, membantu Anda meminimalkan risiko hukum. Dengan pengalaman yang luas dan analisis yang cermat, kami siap membimbing Anda melalui setiap tantangan hukum.

Kasus yang Pernah Ditangani

1. Hukum Logistic meliputi review kontrak pengiriman, distribusi, pergudangan dan perpajakan termasuk penyelesaian sengketa.

2. ⁠Insolvency (penagihan piutang macet)

3. Terlibat sebagai tim perumus ppn jasa logistic mewakili asosiasi logistik (PMK Nomor 38/2018).

4. Konsultan hukum untuk peraturan Menhub ttg Norma, Standar dan Kriteria Angkutan Multimoda di Indonesia (Kemenhub 2021)

5. Hukum Agraria perihal sengketa tanah

6. Upgrading Sertifikat Hak Milik Tanah.

7. Dispute Contract (wanprestasi atau perbuatan melawan hukum)

8. Retainer (non-inhouse legal staff) logistic

9. Legal Due Diligence, drafting contract, legal opinion.

10. Litigasi & Non Litigasi Arbitrase, negosiasi & mediasi penyelesaian sengketa.

11. Hukum Pertambangan (divestasi/penjualan aset, perizinan tambang)

12. Hukum Investasi (PMA) (konsultasi & jasa pengurusan realisasi investasi dr pihak asing)

13. Hukum Merger & Aquisition

14. Hukum Perdata Perceraian

15. Hukum Waris

16. Hukum Ketenagakerjaan

17. Hukum Pidana

Tim Kami

Ahli hukum berpengalaman yang berdedikasi melindungi kepentingan Anda.

Wellyantina Waloni, S.H (Adv)

Meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Indonesia pada tahun 1988, dan bergabung dalam PERADI (Persatuan Advokat Indonesia) dan telah disumpah Advokat sejak tahun 2010.

Selain berkarir sebagai Advokat sejak tahun 2011 yang melayani retainer maupun non retainer, litigasi maupun non litigasi, beliau memiliki pengalaman kerja yang menunjang karir advokatnya dengan jabatan sebagai berikut:

  1. Indonesian Multimodal Transport Association: Legal Head
  2. Indonesian Logistics & Forwarders Association: Head of Legal Compartment 2007 – 2019
  3. ⁠Indonesian Logistics & Forwarders Association : Executive Director (2007-2011)
  4. Foreign Logistic Company : ( 2003 – 2007) Asst Manager Administration
  5. Factory Manager (2002- 2003)
  6. Foreign Garment Company : 1990-2002 (Human Resources Manager)
  7. Local Investment Company : 1988-1990 (Data Analyst)

Selama berkarir menjadi Advokat sejak tahun 2011, sebelumnya beliau memiliki banyak pengalaman kerja dengan jabatan sebagai berikut:

  1. Co-Founder Indonesian Woman Transport Logistic (IWTL) (2023)
  2. Dosen tamu management logistic ITB (2019)
  3. Dosen tamu management logistic (STMT Trisakti) (2017-2019)
  4. ⁠Seminar logistic nasional (2016)
  5. ⁠Metro tv : mewakili gafeksi terkait kebijakan PPN 1% (2009)
  6. Seminar Logistic Hongkong, Vietnam, India, Jepang, China, Netherland (2009-2015)

Rini Tarigan, A.M.D, S.H, M.Kn (Adv)

Memulai pendidikan pada Program Diploma Bahasa Belanda dari Universitas Indonesia (D3), yang kemudian meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia (S.H) dan melanjutkan Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (M.Kn). Selain itu juga telah menempuh dan lulus ujian pendidikan konsultan hukum pasar modal (HKHPM).

Selama berkarir menjadi Advokat, beliau telah memiliki pengalaman sebagai staff ahli di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Panitia Ad Hoc (PA) I dan II (2006-2009) yang terlibat langsung dalam pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepelabuhanan (sekarang diketahui dan dikenal dengan nama UU No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran), RUU tentang Wilayah Terdepan, RUU tentang Wilayah Pesisir dan RUU tentang Sistem Penyuluhan, Perikanan, dan Kehutanan.

Selain itu juga aktif sebagai pengajar/pembicara di PERADI DPC Kabupaten Bogor hingga saat ini.

Dipo Islam Ibnu Hasky, S.T, S.H., M.M.

Meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Terbuka. Sebelumnya telah meraih gelar Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) pada jurusan Teknik Kimia yang kemudian melanjutkan pendidikan Master of Management atau M.M. pada Prasetiya Mulya Business School.

Berkecimpung pada Industri minyak dan gas lebih dari 10 tahun dengan spesialisasi dan pengalaman kerja dalam bidang drafting kontrak perjanjian energy oil & gas, EPC, mergers, joint ventures, dan perjanjian kerjasama perusahaan.

Posisi di “Wellyantina Waloni Lawfirm” sebagai Junior Associate.

Bella Dieni Hasky, S.T, S.H

Meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Terbuka dimana sebelumnya telah meraih gelar Sarjana Teknik dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) pada jurusan Teknik Sistem Perkapalan.

Pengalaman kerja selaku Asisten Lawyer lebih dari 3 tahun dalam hal meringkas kasus dan menyiapkan laporan kepada lawyer, serta melakukan penelitian terhadap fakta-fakta dan mengembangkan argumentasi hukum. Menyusun dan mempersiapkan dokumen ke pengadilan.

Posisi di “Wellyantina Waloni Lawfirm” sebagai Junior Associate.

Puti Marcelia, S.Ak, S.H, M.H

Meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Terbuka setelah sebelumnya meraih gelar Sarjana Akutansi dari Universitas Trisakti kemudian melanjutkan pendidikan Magister Hukum pada Universitas Esa Unggul.

Berpengalamana di dunia Perbankan lebih dari 5 tahun dengan spesialisasi dalam bidang Opini Hukum, drafting kontrak, hukum kepailitan, PKPU, hukum perbankan dan hukum perjanjian.

Posisi di “Wellyantina Waloni Lawfirm” sebagai Junior Associate.

Scroll to Top